Monday, February 16, 2015

ILMU PENDIDIKAN

Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)

Bentuk perhatian dan usaha pemerintah dalam membina kehidupan para siswa adalah ditetapkannya Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan secara nasional. OSIS merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang berada di lingkungan sekolah. Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi di sekolah. OSIS beranggotakan seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. OSIS diurus dan dikelola oleh para siswa yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS.
Di dalam Pedoman Pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (2008), pengertian tentang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) secara semantis kepanjangan OSIS terdiri atas organisasi, siswa, intra, sekolah. Masing-masing mempunyai pengertian:
  1. Organisasi secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
  2. Siswa adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  3. Intra adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
  4. Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambungan.
Selain itu, dalam Pedoman Pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (2008) juga dijelaskan beberapa pengertian lain, yaitu:
“Secara organisatoris OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi di sekolah. Oleh karena itu, setiap sekolah wajib membentuk OSIS, yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain dan tidak menjadi bagian atau alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Secara fungsional, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, di samping latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan wiyatamandala. Dipandang dari sistemnya, OSIS merupakan tempat atau wadah kehidupan berkelompok siswa dalam bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama.”
Adapun yang menjadi tujuan dibentuknya Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) menurut Pedoman Pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (2008) adalah sebagai berikut.
  1. Menghimpun ide, pemikiran, bakat, kreativitas serta minat para siswa kedalam suatu wadah yang bebas dari berbagai pengaruh negatif dari luar sekolah; 
  2. Mendorong sikap, jiwa dan semangat kesatuan dan persatuan diantara para siswa sehingga timbul suatu kebanggaan untuk mendukung peran sekolah sebagai tempat diselenggarakannya proses belajar mengajar;
  3. Sebagai tempat dan sarana untuk berkomunikasi, menyampaikan pikiran dan gagasan dalam usaha untuk lebih mematangkan kemampuan berpikir, wawasan dan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, dalam Pedoman Pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (2008) juga disebutkan bahwa OSIS dalam pembinaan kesiswaan mempunyai peranan sebagai berikut.
  1. Meningkatkan nilai-nilai ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air;
  3. Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur;
  4. Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan
  5. Meningkatkan keterampilan, kemandirian dan percaya diri;
  6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani;
  7. Menghargai dan mewujudkan nilai-nilai seni, meningkatkan dan mengembangkan kreasi seni.
Salah satu ciri pokok suatu organisasi adalah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai jalur dari pembinaan kesiswaan, di dalam Pedoman Pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (2008), fungsi OSIS adalah:
  1. Sebagai Wadah, Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah dan sebagai wadah kegiatan para siswa di sekolah dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan.
  2. Sebagai Motivator, Motivator adalah pendorong lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan. OSIS sebagai motivator berperan untuk menggali minat dan bakat siswa serta mengembangkannnya melalui kegiatan-kegiatan OSIS dan ekstrakurikuler.
  3. Sebagai Preventif, Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti menyelelsaikan demikian secara preventif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun dari luar. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS. Dalam Pedoman Pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (2008) ada beberapa tujuan OSIS yang ingin dicapai, antara lain :
  1. Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai dalam mengambil keputusan yang tepat.
  2. Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam konteks kemajuan budaya bangsa.
  3. Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi.
  4. Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis.
  5. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual.
  6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berdasarkan paparan di atas maka dapat disimpulkan bahwa Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) merupakan satu-satunya organisasi kesiswaan yang resmi berada di lingkungan sekolah sebagai suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk menampung aspirasi siswa dan menjalin kerjasama, serta untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

No comments:

Post a Comment